Fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank kepada nasabah untuk pengambilalihan (pembelian) tagihan Wesel Ekspor Usance LC / SKBDN yang telah diakseptasi oleh bank penerbit.
-
Nasabah memperoleh pembayaran dimuka dari Bank, sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran Wesel Ekspor Usance LC / SKBDN
-
Membantu cash flow nasabah untuk pembelian bahan baku dan kegiatan produksi selanjutnya
Ketentuan Layanan
-
Telah menjadi nasabah Bank
-
Memiliki fasilitas kredit untuk Diskonto Wesel Ekspor LC / SKBDN
Informasi Lainnya
-
Nasabah dapat mengajukan fasilitas kredit terlebih dahulu kepada Bank melalui Marketing.
-
Bank akan membebankan bunga pinjaman Diskonto Wesel Ekspor LC / SKBDN sesuai ketentuan yang berlaku.